IDXChannel - Harga pupuk saat ini melonjak tajam efek kondisi ekonomi dan geopolitik global. Hal ini membuat para petani resah.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta mengaku harga Urea dan NPK akan naik signifikan bila tidak disubsidi pemerintah. Akibatnya, para petani kesulitan mendapatkan kedua jenis pupuk ini dengan harga murah atau terjangkau.
"Kita menyikapi kondisi global, di mana bahan baku pupuk dan pupuk secara perhitungan mengalami kenaikan. Kalau melihat dari jenis pupuk yang kita subsidi, yang berpotensi mempengaruhi harga adalah Urea dan NPK," ungkap Hatta saat ditemui wartawan di Bali, Senin (18/7/2022).
Pemerintah melalui melalui Menteri Pertanian menerbitkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam beleid ini, pemerintah menetapkan Urea dan NPK sebagai pupuk bersubsidi.
Hatta mencatat dua jenis pupuk itu dipilih karena diyakini sesuai dengan kondisi lahan pertanian yang sangat memerlukan unsur hara makro esensial. Di lain sisi, harga kedua jenis pupuk ini pun tercatat sangat tinggi.