sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Bakal Bebaskan Pajak Hibah Lahan Meikarta

Economics editor Anggie Ariesta
30/06/2026 03:00 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membebaskan pajak terkait hibah lahan Meikarta seluas 30 hektare (ha) dari Lippo Group.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membebaskan pajak terkait hibah lahan Meikarta seluas 30 hektare (ha) dari Lippo Group. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membebaskan pajak terkait hibah lahan Meikarta seluas 30 hektare (ha) dari Lippo Group. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

Eksekusi proyek ini akan dikawal ketat secara lintas sektoral oleh Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Danantara Indonesia, dengan didukung pengawasan berlapis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung demi memastikan profesionalitas di lapangan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement