Kebijakan ini dinilai berhasil, tergambar dari meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan dibandingkan sektor pertambangan itu sendiri.
Purbaya memaparkan data tren kontribusi PDB sektor minerba yang konsisten menurun.
Kontribusi PDB pertambangan sektor minerba turun dari Rp1.805,8 triliun pada 2022 menjadi Rp1.500,4 triliun pada 2024.
Hingga akhir 2025, kontribusi ini diperkirakan berada di posisi Rp1.613,1 triliun.
Sebaliknya, PDB industri pengolahan logam dasar di sektor minerba justru terus mengalami peningkatan konsisten dalam periode yang sama.
PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun menjadi Rp226,4 triliun pada 2024.
Hingga akhir 2025, angka ini diperkirakan akan mencapai Rp243,4 triliun atau setara 1 persen dari PDB 2025.
Data tersebut menunjukkan adanya pergeseran nilai tambah dari sektor ekstraktif (tambang) ke sektor manufaktur (industri pengolahan), yang merupakan tujuan utama dari kebijakan hilirisasi pemerintah.
(NIA DEVIYANA)