IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan terbaru mengenai Dana Desa yang mensyaratkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk pencairan tahap II.
Purbaya menuturkan sebagian besar dana tersebut memang telah dialokasikan untuk pembangunan koperasi.
Menurut Purbaya, dari total dana yang dikelola, ada porsi signifikan yang sudah diperuntukkan bagi Kopdes Merah Putih.
“Aturan yang saya tahu ya itu, dana desa kan sebagian dipakai untuk bayar Koperasi Merah Putih. Nanti kita lihat seperti apa ini ya. Tapi, pada dasarnya yang ada di tangan saya sekarang adalah dari Rp60 triliun, Rp40 triliun dipakai untuk nyicil pinjaman Koperasi Desa Merah Putih,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Meskipun aturan tersebut telah ia teken, ia masih akan memantau implementasi kebijakan tersebut ke depannya.