Beleid ini juga mencabut ketentuan penyaluran Dana Desa tahap II yang tidak ditentukan penggunaannya yang diatur dalam PMK Nomor 145 Tahun 2023 sebelumnya.
(kunthi fahmar sandy)
Beleid ini juga mencabut ketentuan penyaluran Dana Desa tahap II yang tidak ditentukan penggunaannya yang diatur dalam PMK Nomor 145 Tahun 2023 sebelumnya.
(kunthi fahmar sandy)