Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp300,3 triliun. Meskipun sempat mengalami kontraksi pada kuartal I-2025, performa penerimaan perpajakan berhasil dioptimalkan hingga tumbuh positif pada kuartal IV-2025.
Keberhasilan ini didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan arus barang yang menjadi bagian dari reformasi perpajakan yang berkelanjutan.
(Febrina Ratna Iskana)