sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Beroperasi Kembali usai Tersandung Masalah Hukum

Economics editor Anggie Ariesta
09/06/2026 04:37 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan peninjauan langsung ke gerai barang mewah Tiffany & Co di Mal Plaza Indonesia, Jakarta.
Purbaya Pastikan Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Beroperasi Kembali usai Tersandung Masalah Hukum (FOTO:iNews Media Group)
Purbaya Pastikan Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Beroperasi Kembali usai Tersandung Masalah Hukum (FOTO:iNews Media Group)

Hasil audit tersebut berujung pada penerbitan Surat Penetapan Pabean dengan total tagihan mencapai Rp97,49 miliar, di mana angka tersebut sudah mencakup akumulasi sanksi administratif berupa denda tunai sebesar Rp78,50 miliar.

Pihak manajemen Tiffany & Co sendiri telah mengambil sikap kooperatif dan melunasi seluruh kewajiban finansial tersebut.

Di sela-sela agenda peninjauan tersebut, Purbaya menggarisbawahi bahwa tindakan tegas yang diambil oleh jajaran Bea Cukai bukan bermaksud untuk menjatuhkan pelaku usaha, melainkan bentuk penegakan hukum demi menjaga keadilan berbisnis. 

Pemerintah menempatkan asas kepatuhan, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab hukum sebagai pilar utama dalam menjalankan roda pengawasan arus barang masuk ke Indonesia.

Penetapan sanksi yang terukur ini sengaja dijalankan demi menumbuhkan ekosistem pasar yang sehat, memberikan kepastian hukum yang setara, sekaligus menjamin keberlanjutan roda bisnis bagi seluruh investor yang taat aturan demi menopang pertumbuhan ekonomi makro.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement