Dari sisi APBN, pendapatan negara hingga akhir Juli 2026 mampu tumbuh 21,3 persen secara tahunan (year-on-year) dengan defisit terkendali di posisi 0,91 persen terhadap PDB.
Dalam kerangka dorongan investasi, Purbaya menegaskan instrumen APBN akan difokuskan sebagai stimulus bagi keterlibatan pihak swasta.
“APBN difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik dan berperan sebagai katalis untuk membangkitkan peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Purbaya.
Untuk menopang target pembangunan, pemerintah merancang pendapatan negara pada RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun dan alokasi belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, sehingga defisit anggaran dipatok sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
“Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Purbaya.