“Pak Mendagri ya, sejauh ini belum sampai ke saya sih,” ujarnya.
Sementara itu, Purbaya memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.
“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan untuk menyalurkan sebanyak 125 ribu pakaian reject batal ekspor dari pabrik di dalam negeri sebagai bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di wilayah Sumatera.
Usulan ini disampaikan dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.