IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siapkan relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proyek strategis PT Agrinas Pangan di Papua.
Purbaya menilai langkah itu perlu dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program, meskipun berpotensi mengurangi penerimaan negara.
"Kalau menurut saya, kantong kiri kantong kanan. Kalau kurangnya dia minta ke saya juga. Saya pajakin, minta ke saya juga. Buat apa?" ujar Purbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025) malam.
Purbaya menjelaskan relaksasi itu menjadi langkah praktis baginya karena program yang direlaksasi PNBP-nya belum banyak menghasilkan pendapatan. Purbaya lebih memprioritaskan agar program tersebut bisa berjalan dengan cepat.
PNBP yang dimaksud, menurut Purbaya, terkait dengan biaya Hak Guna Usaha (HGU) tanah, yang kewenangannya berada di Kementerian ATR/BPN. Ia tidak merinci berapa potensi PNBP yang akan direlaksasi.