sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Jadi Titik Masuk Perbaikan Sistem Internal

Economics editor Tangguh Yudha
04/02/2026 18:30 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.
Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Jadi Titik Masuk Perbaikan Sistem Internal. (Foto iNews Media Group)
Purbaya soal KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Jadi Titik Masuk Perbaikan Sistem Internal. (Foto iNews Media Group)

“Tapi kalau itu boleh diberhentikan ya? Kalau sudah terbukti salah, boleh diberhentikan nggak? Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang,” ujarnya.

Purbaya menekankan, Kementerian Keuangan akan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan tidak akan ada upaya intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Meski demikian, Purbaya menyatakan Kemenkeu tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada jajarannya yang terseret kasus tersebut. Pendampingan itu, kata dia, diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan untuk menghalangi proses hukum.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja akan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," ujar Purbaya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement