“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran berat. Sementara 13 pegawai lainnya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dikutip dari Antara.
Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.