sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya soal Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Terima Uang di Luar Wewenang, Enggak Bisa Diampuni

Economics editor Anggie Ariesta
08/10/2025 15:21 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab di balik pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Purbaya soal Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Terima Uang di Luar Wewenang, Enggak Bisa Diampuni. (Foto iNews Media Group)
Purbaya soal Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Terima Uang di Luar Wewenang, Enggak Bisa Diampuni. (Foto iNews Media Group)

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ujar Bimo.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement