sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tegaskan Seluruh Transaksi di Pelabuhan Harus Gunakan Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar

Economics editor Tangguh Yudha
06/06/2026 21:00 WIB
Penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia, kata Purbaya, telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Purbaya Tegaskan Seluruh Transaksi di Pelabuhan Harus Gunakan Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar. Foto: iNews Media Group.
Purbaya Tegaskan Seluruh Transaksi di Pelabuhan Harus Gunakan Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi yang dilakukan di kawasan pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah. Dia meminta pelaku usaha melaporkan apabila masih menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar AS.

"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," kata Purbaya di sela inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia, kata Purbaya, telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut.

"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang dilakuin adalah rupiah memang. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga meminta penambahan personel dan penguatan jam kerja operasional hingga 24 jam untuk mengatasi penumpukan lebih dari 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.

"Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya untuk saya nggak masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula," kata Purbaya.

Selain persoalan kapasitas pelayanan, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang telah menyelesaikan proses administrasi dan kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Kondisi tersebut membuat kontainer menumpuk selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penampungan pelabuhan.

Menurutnya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.

"Ada satu lagi tadi masalah barang barang yang sudah clear segala macem tuh. Nggak diambil sama importirnya ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendengnya lebih murah. Mereka biarkan aja di sini barangnya. Tentunya pelabuhannya penuh," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.

Meski demikian, dia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement