sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tegur DJP, Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Jilid II

Economics editor Anggie Ariesta
11/05/2026 10:51 WIB
Purbaya menegur DJP menyusul adanya rencana pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Purbaya Tegur DJP, Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Jilid II. (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Tegur DJP, Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Jilid II. (Foto: iNews Media Group)

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi wajib pajak yang sudah beriktikad baik mengikuti program pengampunan dari pemerintah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di lapangan.

Sebagai langkah perbaikan tata kelola informasi, Purbaya kini mensentralisasi pengumuman setiap kebijakan perpajakan. Ke depannya, hanya Menteri Keuangan yang berwenang menyampaikan kebijakan kepada publik, sementara DJP diposisikan murni sebagai lembaga eksekutor.

"Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi, untuk menghilangkan kesimpang siuran itu pajak hanya eksekutor saya yang melakukan kebijakan dan mengambil kebijakan," tegasnya.

Dengan adanya keputusan ini, Purbaya berharap koordinasi antara penentu kebijakan dan pelaksana teknis dapat lebih sinkron, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal maupun sektor riil.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement