sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Terbitkan Aturan Bebas Bea Masuk untuk Impor Senjata dan Perlengkapan Militer

Economics editor Anggie Ariesta
11/07/2026 08:03 WIB
Purbaya menetapkan PMK Nomor 45 Tahun 2026 yang memberikan pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi, serta perlengkapan militer dan kepolisian.
Purbaya Terbitkan Aturan Bebas Bea Masuk untuk Impor Senjata dan Perlengkapan Militer. (Foto: iNews Media Group)
Purbaya Terbitkan Aturan Bebas Bea Masuk untuk Impor Senjata dan Perlengkapan Militer. (Foto: iNews Media Group)

Sebagai contoh, pada pos pemenuhan kebutuhan Lembaga Kepresidenan, fasilitas ini menyasar logistik dinas khusus seperti helikopter, pesawat terbang, mobil kepresidenan, hingga mobil pengawal.

Sementara itu, untuk pos Kementerian Pertahanan dan TNI, pembebasan bea masuk menyasar kategori mulai dari kendaraan khusus atau tempur, pasokan amunisi, hingga hewan khusus operasional militer seperti anjing pelacak, kuda pasukan, serta burung merpati.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement