sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Tolak Musnahkan Rokok Ilegal, Pilih Siapkan Kawasan Industri Rokok untuk Bina Pelaku

Economics editor Anggie Ariesta
02/10/2025 13:55 WIB
Kemenkeu kini tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau yang lebih intensif di daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.
Purbaya Tolak Musnahkan Rokok Ilegal, Pilih Siapkan Kawasan Industri Rokok untuk Bina Pelaku (Anggie Ariesta/iNews Media Group)
Purbaya Tolak Musnahkan Rokok Ilegal, Pilih Siapkan Kawasan Industri Rokok untuk Bina Pelaku (Anggie Ariesta/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak mengambil tindakan pemusnahan  rokok ilegal di sentra produksi seperti Jawa Timur. Nantinya pemerintah berencana untuk melakukan pembinaan.

Purbaya mengatakan, Kemenkeu kini tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.

"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Langkah ini diambil Purbaya sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mana hal ini mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.

Menkeu menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.

"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," kata Purbaya.

Menkeu berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik.

Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.

Di kawasan inilah, Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.

Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi semua pihak.

Menkeu memastikan bahwa program pemberdayaan akan dilakukan, namun ada konsekuensi tegas setelah itu.

"Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya," katanya.

"Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh," kata Purbaya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement