Meskipun demikian, Purbaya enggan merinci daftar K/L yang telah mengembalikan dana tersebut.
Selain itu, Purbaya juga mengumumkan fungsi pengawasan dan pemantauan efektivitas belanja negara kini telah dialihkan ke Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Purbaya membenarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mengawal langsung penyerapan belanja hingga ke tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Mensesneg bertugas bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Pokja I Satgas P2SP.
Penugasan tersebut, yang mencakup pemantauan pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), dilakukan saat rapat khusus Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum kunjungan kerja ke Australia.