Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 84 dari 200 pengemplang pajak kelas kakap yang telah berkekuatan hukum tetap telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.
Purbaya menyebut pemerintah masih akan mengejar sisa penunggak pajak lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Total nilai tagihan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.
Baca Juga:
Menurutnya, sebagian besar pengemplang pajak yang masuk daftar buruan merupakan perusahaan besar, sedangkan wajib pajak perorangan hanya sebagian kecil.
(Febrina Ratna Iskana)