IDXChannel - Pemerintah pusat membutuhkan banyak pegawai pada tahun ini. Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah membuka beberapa skema rekrutmen dari mulai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk pemerintah pusat, kebutuhan pegawai mencapai 83.000 orang. Oleh sebab itu, nantinya kebutuhan pegawai tersebut akan diisi oleh CPNS maupun PPPK.
Dari jumlah tersebut, 41.500 akan diisi lewat rekrutmen CPNS pada tahun ini. Sedangkan sisanya yakni 41.500 juga akan diisi lewat rekrutmen pegawai pemerintah setara PNS atau yang biasa disebut PPPK.
“83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/3/2021).
Ada beberapa formasi alokasi terbanyak yang dibutuhkan pemerintah pusat. Seperti misalnya adalah untuk mengisi jabatan dosen hingga penjaga tahanan.