IDXChannel - Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan guna mencegah merambahnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terapkan lockdown.
"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," kata Mursil dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Dia menerangkan, langkah ini sebagai upaya dari pemerintah agar wabah PMK hewan ternak bisa cepat ditangani. Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak panik.
"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani," ujar Mursil.
Diketahui, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022. Mursil mengungkapkan Kab.Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana sebanyak 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.