Kemudian, Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W. Lukman mengungkapkan bahwa pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yg utama. Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.
Oleh karena itu, ia menghimbau pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
"Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Dimana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya," tutup Denny.
Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan.
(NDA)