IDXChannel - Pemerintah Indonesia resmi menyuntikkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun.
Pemberian PMN ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia.
Beleid tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 November 2022. Aturan ini mencatatkan penambahan modal akan bersumber pada APBN 2022.
Menteri BUMN Erick Thohir berharap dengan penyertaan modal yang didapatkan, emiten berkode GIAA itu dapat menambah jumlah pesawatnya.
Hal itu bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan kebutuhan perjalanannya.
"PMN akan dilakukan, sehingga di tahun depan kita harapkan jumlah pesawat terus meningkat. Sehingga dapat melayani transportasi dari kebutuhan masyarakat secara menyeluruh," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/12/2022).