IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat utang PT Garuda Indonesia Tbk, menurun hingga 50%.
Penurunan tersebut usai Garuda memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Adapun total utang emiten bersandi saham GIAA yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp142 triliun. Jumlah ini terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.
"Garuda sendiri updating-nya bahwa tentu utang ini menurun signifikan, hampir 50%," ucap Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/12/2022).
Tak hanya mencatatkan penurunan utang, maskapai penerbangan nasional itu juga mencatatkan perbaikan dari sisi ekuitas. Erick menyebut ekuitas Garuda saat ini minus 1,5% dari yang sebelumnya minus 53%.
"Dan kalau kita lihat secara ekuiti pun tadinya minus 53 (persen), sekarang minus 1,5. Jadi sudah menurun jauh daripada tentu cengkraman utang dan lain-lain," kata dia.