Untuk memulihkan kinerja Garuda Indonesia, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp7,5 triliun. Pemberian PMN ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia.
Beleid tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 November 2022. Aturan ini mencatatkan penambahan modal akan bersumber pada APBN 2022.
Selain itu, suntikan PMN ke Garuda Indonesia juga diharapkan menjadi modal bagi maskapai pelat merah ini menambah jumlah pesawat terbangnya. Adapun target jumlah pesawat Garuda mencapai 120 armada pada tahun ini hingga tahun depan.
"Garuda, alhamdulillah kinerja membaik, PMN dilakukan sehingga di tahun depan jumlah pesawat terus meningkat, sehingga bisa menyeimbangi layanan transportasi daripada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh," tutur Erick. (NIA)