Di sektor jasa keuangan, 16 perusahaan asuransi dikurangi menjadi tiga entitas saja yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit, sementara perusahaan sekuritas disederhanakan menjadi dua perusahaan, dengan target tuntas sepenuhnya pada akhir tahun ini.
Sebaliknya, pada bagian kedua, menyoal likuidasi atau penutupan. Sebanyak 213 perusahaan yang tidak produktif akan dibubarkan secara permanen, termasuk rencana penutupan 50 anak/cucu usaha Telkom serta 124 entitas di bawah naungan Pertamina.
Adapun bagian ketiga, kata Dony, mencakup restrukturisasi finansial mendalam bagi 15 BUMN yang tengah memulihkan kesehatan kas, seperti Krakatau Steel, Kimia Farma, dan Garuda Indonesia.
Sementara pada bagian keempat, Dony menjelaskan bahwa hampir 208 perusahaan yang bergerak di luar bisnis inti (non-core) akan didivestasi, seperti kepemilikan jaringan serat optik dan hotel pada BUMN karya atau unit usaha berskala terlampau kecil.
Langkah rasionalisasi berskala masif ini diklaim menjadi operasi penyelamatan korporasi terbesar yang pernah dijalankan dalam sejarah pengelolaan BUMN. Percepatan penertiban perusahaan-perusahaan yang menguras kas negara terus digenjot untuk menyaring entitas yang benar-benar produktif.