IDXChannel - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta data transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, sejak rapat pada 29 Maret 2023 lalu belum diserahkan kepada anggota dewan.
Padahal, kata Sahroni, pimpinan Komisi III DPR sudah meminta beberapa kali pada Mahfud MD, tapi belum kunjung diberikan. Hal itu disampaikan sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Dari rapat sebelumnya pak Ketua Komite kami ada beberapa kali meminta data yang Pak Menko sampaikan untuk diberikan kepada kami belum dikasih Pak. Jadi Pimpinan dan teman-teman anggota bertanya kepada kami karena kami belum mendapatkan data dukung dari Pak Menko sendiri,” kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).