Di sisi lain, pemerintah juga menggulirkan anggaran perlindungan sosial yang cukup besar, yakni senilai Rp549,9 triliun atau naik 10 persen dibanding 2026 untuk melindungi masyarakat rentan dari risiko sosial sekaligus menjaga daya beli mereka.
Sementara untuk pos ketahanan pangan, pemerintah mengalokasikan dana tinggi sebesar Rp195,3 triliun yang mencatatkan pertumbuhan sekitar 2,3 persen dibanding 2026.
"Anggaran perlindungan sosial di tahun 2027 mencapai Rp549,9 triliun, itu tumbuh 10 persen dibanding dengan pada tahun 2026, anggaran ketahanan pangan juga tetap tinggi di Rp195,3 triliun, tumbuh sekitar 2,3 persen, dan yang jelas untuk postur anggaran, defisitnya diproyeksikan mencapai 2,4 persen dari PDB sehingga apa yang didesain oleh Bapak Presiden hampir pasti akan bisa direalisasikan," tutur Purbaya.
(NIA DEVIYANA)