IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp493,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Demikian disampaikannya saat Pidato Presiden Pengantar RAPBN 2024 dan nota keuangannya di Gedung MPR DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan sumber daya manusia jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun," kata Jokowi.
Dia menjelaskan, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.