Sekadar informasi, Jokowi menyebut, menyiapkan anggaran perlindungan sosial total sebesar Rp3.212 triliun dari tahun 2015-2023.
Termasuk di dalamnya KIS, KIP, KIP Kuliah, PKH, Kartu Sembako, serta perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, maupun re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja.
(FAY)