“Tetapi kita berbicara sekali lagi bahwa kita secara menyeluruh berbicara pertumbuhan 8 persen yang menjadi target Pak Prabowo yang harus Kadin menyupport kegiatan tersebut,” ujar dia.
Selain itu, dia juga memastikan tidak membahas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024. Padahal, rapat tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan kepala lembaga negara.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah dibukukan pemerintah dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) atau UU Nomor 7 Tahun 2021. Sehingga, naiknya PPN 1 persen di awal 2025 enggan menjadi tema dalam forum tukar pendapat.
“Belum, PPN kan sudah dibahas oleh Undang-undang HPP, Omnibus Law yang lalu, barangkali ya saya kira tidak akan dibahas secara spesifik,” ujar dia.