Kemudian Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri pagu sebesar Rp675,32 miliar dengan realisasi sebesar Rp649,38 miliar atau 96,16%.
“Sedangkan pada realisasi anggaran Kemenperin berdasarkan unit eselon I tahun 2021 pada keseluruhan mencapai di atas 90%, dengan tertinggi dicapai oleh Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil sebesar 99,66%,” ujarnya.
Diterangkan Menperin, dalam anggaran sebesar Rp2,82 triliun tersebut, Kemenperin juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) sebesar Rp499,80 miliar dengan realisasi sebesar Rp493,92 miliar atau 98,82% dari pagu anggaran.
Untuk penanganan Covid-19, Kemenperin mengalokasikan anggaran sebesar Rp174,39 Miliar dengan realisasi sebesar Rp171,26 atau 98,21% yang digunakan dalam rangka pelaksanaan testing, tracing, dan treatment bagi pegawai di lingkungan Kemenperin, pengadaan masker yang diserahkan ke masyarakat melalui TNI dan Polri, serta pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan pada Satuan Kerja di lingkungan Kemenperin.