sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rasio Utang RI Masih Terkendali Selama Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen PDB

Economics editor Anggie Ariesta
27/05/2025 03:03 WIB
Posisi rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang saat ini berada di level 40,9 persen, dinilai masih dalam kategori aman dan terkendali.
Rasio Utang RI Masih Terkendali Selama Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen PDB. (Foto Istimewa)
Rasio Utang RI Masih Terkendali Selama Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen PDB. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Posisi rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang saat ini berada di level 40,9 persen, dinilai masih dalam kategori aman dan terkendali. Dengan catatan, selama defisit anggaran dijaga di bawah 3 persen dari PDB.

Chief Economist Citibank Indonesia (Citi Indonesia) Helmi Arman mengatakan, lonjakan rasio utang Indonesia ke level 40 persen lebih memang terjadi saat masa pandemi Covid-19, ketika pemerintah harus melakukan ekspansi fiskal besar-besaran untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, setelah pandemi mereda, rasio tersebut relatif stabil.

“Kenaikan 40 persen itu kan terjadi pada saat Covid, ya. Tapi setelah Covid itu relatif stabil kalau nggak salah dan selama penerbitan utang baru kita itu terjaga dan defisit tetap dipertahankan di bawah 3 persen PDB, jadi seharusnya arah rasio utang itu tidak naik lagi,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Pernyataan Helmi tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap keberlanjutan fiskal Indonesia, terutama setelah Kementerian Keuangan merilis realisasi defisit APBN yang masih dijaga ketat. 

Hingga awal 2025, pemerintah berkomitmen menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara pasca berakhirnya relaksasi defisit selama pandemi.

Rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB yang berada di bawah 60 persen juga masih jauh dari batas aman yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF) untuk negara berkembang. Sebagai perbandingan, banyak negara G20 mencatatkan rasio utang di atas 80 persen bahkan melebihi 100 persen dari PDB.

Namun, beberapa pihak menyebut level utang saat ini sebagai 'lampu kuning', terutama jika pertumbuhan ekonomi tidak mampu mengimbangi laju kenaikan utang di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Helmi menyampaikan, indikator utama yang perlu dijaga adalah arah keberlanjutan fiskal dan komitmen untuk menjaga defisit tetap rendah. Jika pemerintah konsisten menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal dan memprioritaskan belanja produktif, maka Indonesia memiliki ruang yang cukup untuk menjaga stabilitas makroekonomi tanpa membahayakan posisi fiskal.

“Selama kebijakan fiskalnya disiplin dan tidak ada lonjakan besar dalam defisit, kita tidak perlu khawatir terhadap rasio utang saat ini,” kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement