sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Defisit APBN Tembus Rp371,5 Triliun per September 2025

Economics editor Anggie Ariesta
14/10/2025 15:00 WIB
Kemenkeu melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun.
Kemenkeu melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 mengalami defisit Rp371,5 triliun. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Kemenkeu melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 mengalami defisit Rp371,5 triliun. (Foto: Dok. Kemenkeu)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, angka defisit relatif terjaga karena neraca keseimbangan primer masih tercatat surplus Rp18 triliun. Hal ini dinilainya sebagai hal positif yang menunjukkan berlanjutnya konsolidasi fiskal.

“Kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen (terhadap) PDB dan keseimbangan primer yang positif,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).

Hingga akhir September 2025, pendapatan negara tercatat Rp1.863,3 triliun. Angka itu setara 65,05 persen terhadap outlook yang ditetapkan. Pos pendapatan tertekan oleh turunnya harga komoditas, terutama batu bara.

"Meskipun lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu secara nominal, tekanan ini terutama bersumber dari penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan perpajakan khususnya di sektor migas dan tambang," kata Purbaya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement