IDXChannel – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat per akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun, lebih rendah dari posisi Mei 2025 sebesar Rp9.177,48 triliun.
Penurunan ini menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman dan moderat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan bahwa nominal utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap PDB.
"Per akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan banyak negara," kata Suminto dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Suminto menegaskan rasio utang terhadap PDB tersebut berada dalam batas aman, jauh di bawah batas maksimum 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.