- Raja Charles III, putra pertama ratu Elizabeth II.
- Pangeran William, putra pertama dari Raja Charles III dan Putri Diana.
- Pangeran George, Putra pertama William dan Kate Middleton.
- Putri Charlotte, anak kedua Pangeran William dan Kate Middleton. Perempuan dari keturunan laki-laki pertama diperbolehkan masuk ke dalam daftar penerima waris takhta. Namun aturan tersebut tak berlaku bagi keluarga kerajaan yang lahir sebelum 2013.
- Pangeran Louis, anak ketiga dari Pangeran William dan Kate Middleton,
- Pangeran Harry, berada di urutan penerima waris tepat di bawah sang kakak, William.
- Archie Harrison, putra pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle. Archie masih berhak untuk mewarisi takhta dan berada di jajaran penerima waris seperti ketiga sepupunya.
Ketika Ratu Elizabeth II mangkat, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pangeran Charles. Meski demikian, pangeran Charles yang kini bergelar Raja Charles III akan melalui beberapa tahapan tradisi untuk dinobatkan menjadi raja.
Lewat akun media sosial resminya, keluarga Kerajaan Inggris juga langsung merujuk Charles sebagai Raja.
Sementara itu, istri Charles yaitu Camilla menjadi permaisuri atau queen consort. Mengutip BBC, Charles dapat memilih nama resmi dari 4 suku kata namanya, Charles Philip Arthur George. Ia akhirnya memilih nama Charles III. (ADF)