IDXChannel - Bea Cukai Jambi menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gempur rokok ilegal.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efriani mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dalam operasi ini.
"Dari pelaksanaan operasi gempur tersebut, Tim Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal sebanyak 195.200 batang," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
Dari hasil penindakan tersebut, tandasnya, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir sebesar Rp121.063.600 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp97.600.000.
Menurutnya, operasi gempur ini dilakukan kepada para pengusaha tempat penjual eceran hasil tembakau berupa rokok yang terdapat di wilayah Jambi.