sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Negara Diprediksi Rugi Rp121 Juta

Economics editor Azhari Sultan/Kontri
03/06/2022 10:38 WIB
Tim Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal sebanyak 195.200 batang
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Negara Diprediksi Rugi Rp121 Juta (FOTO:MNC Media)
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Negara Diprediksi Rugi Rp121 Juta (FOTO:MNC Media)

Enny menambahkan, operasi gempur dilakukan dengan cara mengunjungi toko-toko yang memperjualbelikan barang kena cukai ilegal berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. 

"Selain itu, tim bea cukai jambi turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait jenis rokok ilegal serta larangan jual beli rokok ilegal," tukasnya.

Disamping itu, bea cukai juga meletakkan stiker gempur rokok ilegal kepada tempat yang dikunjungi sebagai satu bentuk himbauan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement