sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Anggaran Kemenhub Capai Rp9,06 Triliun hingga Akhir Mei, untuk Apa Saja?

Economics editor Nia Deviyana
05/06/2026 17:51 WIB
Capaian tersebut melampaui target kumulatif penyerapan anggaran yang ditetapkan sebesar 30,10 persen.
Realisasi Anggaran Kemenhub Capai Rp9,06 Triliun hingga Akhir Mei, untuk Apa Saja? Foto: iNews Media Group.
Realisasi Anggaran Kemenhub Capai Rp9,06 Triliun hingga Akhir Mei, untuk Apa Saja? Foto: iNews Media Group.

"Hingga 31 Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27 persen dari pagu efektif sebesar Rp28,09 triliun. Secara umum penyerapan masih berada dalam koridor yang sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan dan proses kontraktual yang berlangsung pada semester pertama tahun anggaran," katanya.

Kemenhub juga optimistis dapat mempertahankan tren positif tersebut hingga akhir tahun. Dudy memproyeksikan realisasi anggaran 2026 dapat mencapai Rp27,21 triliun atau sekitar 96,84 persen dari pagu efektif.

"Dengan mempertahankan tren pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian kontrak, maka realisasi akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp27,21 triliun atau sekitar 96,84 persen dari pagu efektif. Kementerian Perhubungan akan terus menjaga kualitas belanja sekaligus memastikan target penyerapan dapat dicapai secara optimal," ujarnya.

Untuk mendukung percepatan serapan anggaran, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan prioritas dan penyelesaian tagihan, memperkuat monitoring dan evaluasi fisik serta keuangan, mempercepat revisi dan pergeseran anggaran pada kegiatan yang siap serap, serta memperkuat koordinasi pengendalian rencana penarikan dana.

Dari sisi distribusi anggaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperoleh alokasi terbesar dengan pagu Rp10,64 triliun atau 37,88 persen dari total pagu efektif. Selanjutnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp4,95 triliun atau 17,61 persen, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp4,67 triliun atau 16,61 persen, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp4,53 triliun atau 16,14 persen.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement