Sri Mulyani merinci, untuk KPU dan Bawaslu membelanjakan Rp16,2 triliun untuk berbagai pelaksanaan pemilu dari Pembentukan Badan Adhoc, penyelenggaraan pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan dan pengadaan laporan, pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data, perencanaan program dan anggaran, serta penetapan pengawasan hasil pemilu.
Ada 14 lembaga lain dil uar KPU dan Bawaslu yang membelanjakan Rp300 miliar dari mulai pengamanan seperti APH kepolisian dan juga penanganan pelanggaran kode etik diseminasi informasi dan pembentukan pos pemilu serta perumusan kebijakan serta pengelolaan konten.
(FRI)