“Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri sebagaimana dikutip di laman Kementerian Dalam Negeri RI (26/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Tito menuturkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Tito dengan tegas mengingatkan, daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya.
“Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” harapnya.
Tito pun akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap minggunya untuk mendorong percepatan realisasi APBD. Disamping itu, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.
“Bahkan telah melakukan evaluasi harian, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah,” ujarnya.