Menurutnya hal tersebut menggambarkan bahwa industri Baja tetap tumbuh dan bertahan meskipun dalam kondisi pandemi.
"Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaran bidang perindustrian bahwa perusahaan industri harus mengutamakan penggunaan bahan baku yang berasal dari dalam negeri, kemudian adanya jaminan untuk mendapatkan kemudahan baku di Industri," kata Aries.
Menurut Aries hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap industri termasuk industri baja dan idustri lainnya di tanah air.
Aries menambahkan untuk tahun 2022 ini pemerintah optimis dapat meningkatkan investasi sebesar 30 persen dari target di tahun 2021, yaitu menjadi Rp1200 triliun.
"Sesuai arahan presiden bahwa realisasi investasi sebesar 1200 triliun untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 - 5,5 persen pada tahun 2022 ini dibandingkan dengan target realisasi investasi yang lalu," sambungnya.