IDXChannel - Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi di industri pengolahan atau manufaktur tumbuh 24,68 persen year on year (yoy) atau mencapai RpRp337 triliun triliun di semester I-2024.
Namun, ancaman PHK masih membayangi industri manufaktur terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, mengungkapkan peningkatan realisasi investasi secara agregat terjadi seiring dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
"Namun kalau ditelusuri lebih lanjut, peningkatan itu terjadi pada industri tertentu. Industri tersebut mendapatkan karpet merah dari pemerintah," jelas Ahmad dalam rubrik Market Review IDX Channel, Kamis (1/8/2024).
Ahmad melanjutkan, industri yang mengalami peningkatan karena mendapatkan insentif dari pemerintah, yaitu yang bergerak di pertambangan, logam dasar, dan sebagainya. Kebijakan tersebut dinilai baik karena mengutamakan hilirisasi sumber daya alam agar mendorong nilai tambah di dalam negeri.
"Saat ini industri tersebut mendapat concern pemerintah karena untuk melakukan hilirisasi. Di satu sisi bagus, tetapi pemerintah juga lupa untuk memperhatikan industri padat karya yang memiliki sejarah yang bagus di Indonesia," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan salah satu industri padat karya yang memiliki sejarah dan sumbangsih bagus yaitu industri TPT. Menurutnya, pemerintah seharusnya juga memberikan insentif atau stimulus untuk menumbuhkan industri yang tengah mengalami kondisi berat saat ini.
"Pemerintah seharusnya memberikan karpet merah seperti bagaimana mengatur lalu lintas perdagangan internasional untuk produk TPT. Kemudian juga untuk mencoba membangun ketahanan industri TPT," kata Ahmad.
(NIA DEVIYANA)