Lanjutnya, masih banyak permasalahan terkait distribusinya. Oleh karena itu, harus ada komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara di daerah
" Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama, dan pemberian dukungan kepada masyarakat luas, terutama masyarakat desa mengenai pemahaman mengenai BLT Desa,” bebernya.
Dia menambahkan persyaratan dana desa yang harus dipenuhi daerah untuk bisa menyalurkan BLT desa muda. Akan tetapi mereka belum bisa menyelesaikannya dengan baik.
“Saya ingin mengingatkan daerah segera menyelesaikan. Karena kalau dana desa tidak disalurkan, BLT tidak disalurkan,” jelasnya. (RAMA)