"Peran sektor pos, kurir, dan logistik tidak lagi sekedar tentang pengantaran surat atau paket semata," kata dia.
Data menunjukkan, lanjut dia, pada 2023 nilai transaksi e-commerce Indonesia mencapai Rp533 triliun dengan peningkatan unit usaha yang signifikan 27,4 persen secara year-on-year.
"Hal itu jelas mengindikasikan peluang besar sekaligus tantangan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas layanan logistik agar mampu mendukung pertumbuhan tersebut," kata dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, regulasi yang baru disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai kelayanan pos komersial itu merupakan jawaban atas kebutuhan akan standar pelayanan yang lebih terintegritas dan harmonis.
Kadin optimistis regulasi baru menjawab tantangan distribusi pos yang terpusat di Jawa melalui konsolidasi industri, efisiensi operasional, standarisasi layanan, serta perluasan jangkauan pengiriman ke seluruh wilayah nusantara.