IDXChannel – Kucuran stimulus dari pemerintah di sektor properti telah mendongkrak penjualan hunian hingga tengah tahun 2021. Diketahui, insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah atau PPN DTP ini menjadi angin segar yang menopang sektor properti.
Koordinator Wakil Ketua Bagian Investasi dan Regulasi REI, M Turino Junaedy mengatakan, tujuan dari pemerintah memberikan stimulus berupa PPN DTP itu untuk menggerakan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, pihaknya mengusulkan, bahwa PPN DTP ini jangan disamakan dengan PPN yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan.
“Di kendaraan rata-rata itu sudah stock, jadi ada stocknya. Tapi kalau di industri properti adalah rumah inden. Sehingga, butuh sebuah proses sedikitnya itu adalah satu tahun,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (9/6/2021).
Menurut Turino, kondisi tersebut menyebabkan dampak insentif dari pemerintah belum maksimal. Dia menjelaskan, insentif tersebut hanya berdampak pada rumah-rumah stock.
“Pada saat pemberiaan insentif enam bulan, itu hanya berdampak pada rumah-rumah stock. Karena rumah stock itu rata-rata hanya cuma 5%, jadi dampak yang diharapkan sama pemerintah itu kurang di situ,” ujar dia.