IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus berupaya menurunkan harga tiket pesawat domestik. Beberapa upaya di antaranya mengajukan relaksasi bea impor suku cadang pesawat, menurunkan harga avtur, relaksasi PPN, dan meninjau ulang rute-rute penerbangan.
Menhub mengatakan untuk relaksasi bea impor suku cadang pesawat saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harapannya hal ini bisa berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat ke depannya.
"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat (20/9/2024).
Menhub mengatakan bea impor suku cadang ini menjadi komponen penting yang harus diturunkan. Sebab, operator penerbangan Indonesia terancam untuk memilih melakukan perawatan dan perbaikan pesawat di luar negeri ketimbang dalam negeri karena relatif tidak dikenakan pajak.
Budi pun yakin relaksasi bea impor suku cadang pesawat berdampak lebih jauh terhadap industri penerbangan dalam negeri. Sebab, ada tenaga kerja dibaliknya ketika maskapai melakukan perawatan atau perbaikan di dalam negeri.
"Karena pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, satu sisi menurunkan harga tiket, kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia. Jadi kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia itu malah diperbaiki di luar negeri," kata Budi.