IDXChannel - Tim perdagangan Presiden AS Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan "Rencana B" terkait tarif impor di tengah keputusan pengadilan terbaru.
The Wall Street Journal (WSJ) pada Kamis (waktu setempat) mengutip sejumlah sumber, Trump berencana menerapkan tarif terhadap sebagian besar ekonomi global sebesar 15 persen selama 150 hari.
Namun, pemerintah belum mengambil keputusan final dan kemungkinan akan menunda penerapan rencana ini.
Masih menurut WSJ dilansir Mint, Jumat (30/5/2025), pejabat AS kini sedang mempertimbangkan tanggapan dua arah, termasuk mencari dasar hukum baru untuk memberlakukan tarif tinggi tersebut.
Langkah pertama, menurut sumber, adalah mempertimbangkan penggunaan ketentuan yang belum pernah dipakai sebelumnya dalam Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memungkinkan pemerintah memberlakukan tarif sementara maksimal 15 persen selama 150 hari guna menangani ketidakseimbangan perdagangan dengan negara lain.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberi waktu bagi Trump menyusun tarif yang disesuaikan untuk masing-masing mitra dagang besar melalui ketentuan hukum lain.
Langkah kedua ini disebut membutuhkan proses pemberitahuan dan komentar publik yang panjang, tetapi dianggap lebih kuat secara hukum dibandingkan kebijakan tarif yang baru-baru ini dinyatakan melanggar hukum oleh pengadilan.