Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto, mengatakan, divestasi yang dilakukan akan memperoleh penerimaan dana sebesar Rp1,5 triliun. Penerimaan dari hasil divestasi ini akan dapat mendukung proses bisnis WTR ke depannya.
"Setelah menandatangani CSPA, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan RDPT-SAM JT," ujar Septiawan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, menjelaskan, aksi korporasi ini sebagai langkah awal di tahun 2021, dimana Waskita mempunyai target besar untuk divestasi dari jalan tol yang dimiliki.
"Harapan kami di tahun 2020 kemarin dapat melepas jalan tol ruas Semarang–Batang ini namun terjadi kendala karena pandemi Covid-19 yang menjadi sebab tertundanya divestasi tersebut," ucap Destiawan. (TYO)