“Enggak, itu teknisnya sedang kita bahas. Jadi itu sudah tidak menjadi isu lagi. Sekarang sudah murni komersial,” katanya.
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan, negosiasi pembelian pesawat tersebut berlangsung sejak tarif bea masuk dari AS masih berada di angka 32 persen.
Namun, setelah Indonesia berhasil menegosiasikan penurunan tarif menjadi 19 persen melalui kesepakatan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, prosesnya menjadi lebih lancar.
Baca Juga:
“Sesudah tarif kita turun 19 persen, maka semuanya menjadi lebih lancar,” kata Airlangga.